SRAGEN – Badan Anggaran DPRD Sragen terpaksa
mengurangi usulan anggaran yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Sragen, sebanyak Rp1 miliar.
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) 2013 Kabupaten Sragen rencananya akan ditetapkan
dalam Sidang Paripurna DPRD Sragen yang digelar di Pendapa Rumah Dinas
Bupati Sragen, Kamis (29/11/2012).
Wakil Ketua DPRD Sragen yang
juga salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Sragen, Hariyanto,
mengungkapkan Banggar telah melakukan rapat membahas RAPBD yang
disampaikan setiap komisi, Senin (26/11/2012). Banggar dijadwalkan akan
memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD dalam Sidang Paripurna, Rabu
(28/11/2012).
“Kamis dijadwalkan penyampaian kata akhir dan
penetapan RAPBD menjadi APBD. Kemungkinan Kabupaten Sragen yang pertama
menetapkan APBD, jika dibandingkan kabupaten lainnya,” ungkapnya saat
ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/11/2012).
Secara
umum, terangnya, RAPBD yang telah dibahas di komisi, disetujui Banggar.
Khusus anggaran untuk RSUD Sragen, terpaksa dikurangi Rp1 miliar.
Pasalnya anggaran yang diusulkan dalam RAPBD sebesar Rp52 miliar,
melebihi anggaran yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebesar Rp51 miliar.
“Sesuai aturan, RAPBD tidak boleh melebihi KUA PPAS. Kalau kurang dari KUA PPAS justru boleh,” ungkapnya.
Sekretaris
Komisi IV DPRD Sragen, Aris Surawan, mengungkapkan ketika pembahasan di
komisi, pihak RSUD Sragen menyampaikan mereka akan menaikkan target
pendapatan dari Rp51 miliar menjadi Rp52 miliar. Namun kenaikan
pendapatan itu akan dibarengi dengan kenaikan belanja langsung untuk
keperluan operasional rumah sakit dan sebagainya.
Solopos.com
@HarianSragen
No comments:
Post a Comment