HARIAN SRAGEN - Sebanyak 2.858 pengajar Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kabupaten
Sragen akan memperoleh bantuan Rp50.000/bulan. Namun pengajar madrasah
diniah tidak masuk daftar calon penerima bantuan.Wakil Ketua DPRD
Sragen dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hariyanto, mengungkapkan DPRD
Sragen menyetujui program pemberian bantuan bagi pengajar TPA di
Kabupaten Sragen dengan nilai anggaran Rp1,7 miliar. Namun ia
menyayangkan mengapa pengajar madrasah diniah tidak masuk dalam daftar
pengajar TPA yang akan diberikan bantuan.
Padahal menurutnya,
kurikulum madrasah diniah lebih jelas dan tertata. Kegiatan belajar
mengajar di madrasah diniah juga lebih intensif karena dilaksanakan
secara rutin. Saat ini jumlah madrasah diniah di Sragen mencapai ratusan
dengan jumlah pengajar sekitar 3.000 orang. Ia menilai ada diskriminasi
jika pengajar madrasah diniah tidak masuk dalam daftar calon penerima
bantuan.
“Saya heran mengapa mereka [pengajar madrasah diniah]
sampai tidak masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Padahal mereka
jelas-jelas ada dan perannya sama dengan pengajar TPA, bahkan lebih,”
ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/11/2012).
Hariyanto
menambahkan para pengajar madrasah diniah memang tidak meminta bantuan.
Tapi jika ada program pemberian bantuan bagi pengajar TPA, ia menilai
pengajar madrasah diniah berhak menerima.
Menanggapi hal itu
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Sragen, Bambang SM,
mengungkapkan mereka yang mendapatkan bantuan adalah pengajar TPA yang
terdaftar di Badan Koordinasi TPA Kabupaten Sragen. Setiap pengajar TPA
akan memperoleh bantuan Rp50.000/bulan, selama satu tahun. Saat ini data
penerima bantuan sedang diverifikasi.
Solopos.com
@HarianSragen
No comments:
Post a Comment