3 Hari Mangkir Apel, PNS Dimutasi

SRAGEN—Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman mengingatkan PNS di lingkungan pemerintahannya untuk lebih taat aturan dengan tidak meninggalkan kewajiban mengikuti apel setiap pagi. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu pun mengaku tidak segan untuk memindahkan PNS yang terbukti mangkir apel selama tiga hari berturut-turut.
Hal itu disampaikan Agus saat memberikan pengarahan pada apel pagi di halaman Pemkab, Sabtu (3/11). Dalam apel yang diikuti seluruh pimpinan satuan kerja (Satker) dan jajarannya itu, Agus mengatakan meski bukan tolok ukur kinerja, apel pagi adalah kewajiban bagi setiap PNS.
Sehingga sudah semestinya semua PNS tidak meninggalkan kewajibannya itu. Ia mengibaratkan, apel pagi bagi PNS adalah rutinitas yang kedudukannya sama dengan salat Jumat pada umat Islam, yang jika tidak dilakukan tiga kali berturut-turut maka sudah dianggap keluar dari Islam.
“Begitu pula PNS yang berani tidak ikut apel pagi tiga hari berturut-turut dalam satu minggu, maka juga layak dievaluasi untuk dialihkan ke Satker yang lain,” ujar Agus di hadapan para bawahannya.
Oleh karenanya, ia meminta semua pimpinan Satker untuk kembali mendisiplinkan dan mengevaluasi kehadiran anak buahnya dalam setiap apel pagi. Jika kedapatan mangkir apel tiga hari berturut-turut, pimpinan Satker hendaknya bisa lebih tegas untuk melaporkan dan melakukan evaluasi. “Ini dilakukan semata-mata untuk menghargai PNS yang punya motivasi dan semangat kerja,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga berpesan agar semua PNS berusaha menciptakan orbit yang baik di lingkungan kerjanya masing-masing. Tidak hanya bisa mencela kesalahan orang lain, namun akan lebih baik jika lebih banyak introspeksi terhadap kemampuan diri. Ia juga mengimbau semua PNS harus menjaga etika dan baik kepada atasannya, sesama teman kerja, atau ke bawahannya.
“Kalau bisa baik ke kanan, ke kiri, ke atas, Insya Allah nama Anda akan baik juga. Dan penilaian lingkungan kerja juga akan jadi pertimbangan terakhir bagi Baperjakat saat akan merekomendasi terkait promosi jabatan,” ulasnya.
Hal lain yang tak boleh dilupakan, lanjutnya, PNS juga dituntut harus menjaga citra dan menjadi panutan di lingkungan sosial kemasyarakatan. Membuka diri dan senang menolong tetangga dan siapa saja yang membutuhkan. “Ojo golek jenang disik, tapi goleko jeneng disik,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sragen Sugiyamto mendukung wacana pemberian sanksi dan evaluasi bagi PNS yang sering bolos apel. Menurutnya, ketegasan amat diperlukan mengingat realita yang ada, kedisiplinan PNS dan ketaatan terhadap jam kerja juga kian memprihatinkan