SRAGEN—Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman
mengingatkan PNS di lingkungan pemerintahannya untuk lebih taat aturan
dengan tidak meninggalkan kewajiban mengikuti apel setiap pagi. Orang
nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu pun mengaku tidak segan untuk
memindahkan PNS yang terbukti mangkir apel selama tiga hari
berturut-turut.
Hal itu disampaikan Agus saat memberikan pengarahan pada apel pagi di
halaman Pemkab, Sabtu (3/11). Dalam apel yang diikuti seluruh pimpinan
satuan kerja (Satker) dan jajarannya itu, Agus mengatakan meski bukan
tolok ukur kinerja, apel pagi adalah kewajiban bagi setiap PNS.
Sehingga sudah semestinya semua PNS tidak meninggalkan kewajibannya
itu. Ia mengibaratkan, apel pagi bagi PNS adalah rutinitas yang
kedudukannya sama dengan salat Jumat pada umat Islam, yang jika tidak
dilakukan tiga kali berturut-turut maka sudah dianggap keluar dari
Islam.
“Begitu pula PNS yang berani tidak ikut apel pagi tiga hari
berturut-turut dalam satu minggu, maka juga layak dievaluasi untuk
dialihkan ke Satker yang lain,” ujar Agus di hadapan para bawahannya.
Oleh karenanya, ia meminta semua pimpinan Satker untuk kembali
mendisiplinkan dan mengevaluasi kehadiran anak buahnya dalam setiap apel
pagi. Jika kedapatan mangkir apel tiga hari berturut-turut, pimpinan
Satker hendaknya bisa lebih tegas untuk melaporkan dan melakukan
evaluasi. “Ini dilakukan semata-mata untuk menghargai PNS yang punya
motivasi dan semangat kerja,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga berpesan agar semua PNS berusaha
menciptakan orbit yang baik di lingkungan kerjanya masing-masing. Tidak
hanya bisa mencela kesalahan orang lain, namun akan lebih baik jika
lebih banyak introspeksi terhadap kemampuan diri. Ia juga mengimbau
semua PNS harus menjaga etika dan baik kepada atasannya, sesama teman
kerja, atau ke bawahannya.
“Kalau bisa baik ke kanan, ke kiri, ke atas, Insya Allah nama Anda
akan baik juga. Dan penilaian lingkungan kerja juga akan jadi
pertimbangan terakhir bagi Baperjakat saat akan merekomendasi terkait
promosi jabatan,” ulasnya.
Hal lain yang tak boleh dilupakan, lanjutnya, PNS juga dituntut harus
menjaga citra dan menjadi panutan di lingkungan sosial kemasyarakatan.
Membuka diri dan senang menolong tetangga dan siapa saja yang
membutuhkan. “Ojo golek jenang disik, tapi goleko jeneng disik,”
imbuhnya.
Ketua DPRD Sragen Sugiyamto mendukung wacana pemberian sanksi dan
evaluasi bagi PNS yang sering bolos apel. Menurutnya, ketegasan amat
diperlukan mengingat realita yang ada, kedisiplinan PNS dan ketaatan
terhadap jam kerja juga kian memprihatinkan
No comments:
Post a Comment