SragenNEWS – Mencuatnya indikasi korupsi dalam proyek dana bantuan sosial (Bansos) pendidikan APBD Provinsi Jateng tahun 2010/2011 yang mengalir ke 101 sekolah di Sragen,
ternyata mulai dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk
mencoba mengeruk keuntungan. Modus yang digunakan, si oknum itu
menelepon dan menakut-nakuti kepala sekolah (Kasek) dengan mengatasnamakan pejabat dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Teror telepon dengan mencatut institusi Kejagung dan Kejati itu merebak bersamaan dengan proses pengusutan dugaan indikasi korupsi dana Bansos pendidikan 101 sekolah swasta di Sragen yang saat ini tengah berjalan. Menurut informasi yang dihimpun Joglosemar, banyak Kasek yang sekolahnya masuk daftar penerima dana Bansos
itu, mendadak ditelepon oleh orang yang mengaku dari Kejagung. Namun,
sejauh ini telepon baru bersifat setengah teror dan belum sampai
mengarah pada permintaan materi atau uang.
Maraknya telepon dari mafia “Kejagung”itu juga dibenarkan oleh Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Yasin Joko Pratomo. Kepada Joglosemar,
Minggu (10/11), ia mengatakan sejak penanganan kasus ini, sejumlah
Kasek memang mengaku sempat ketakutan karena merasa diteror telepon
gelap dari orang yang mengatasnamakan Kejagung dan Kejati. Mereka yang
menjadi sasaran adalah para Kasek yang tidak bisa datang saat dipanggil
menjalani pemeriksaan oleh Kejari.
“Ya, ada yang mengadu kalau ditelepon
oleh seseorang dengan mengatasnamakan dari Kejagung. Makanya kami juga
hati-hati dan tetap mengimbau agar para Kasek atau siapa pun yang
mendapat telepon seperti itu tidak usah ditanggapi,” paparnya.
Menurut Yasin, modus telepon gelap
dengan mengatasnamakan institusi Kejagung maupun Kejati itu jelas modus
penipuan. Pasalnya, proses penanganan kasus ini tidak pernah melibatkan
Kejagung. Kemudian, selama ini tahapan pemanggilan Kasek juga selalu
disampaikan melalui surat panggilan tertulis dan tidak pernah lewat
telepon. “Sekali lagi, kalau memang ada orang yang mengaku-aku dari
Kejagung atau institusi yang mengatasnamakan kejaksaan, silakan laporkan
ke kami,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Kejari Sragen bersama Kejari di kabupaten seluruh Jateng saat ini tengah mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penggunaan dana Bansos APBD Provinsi Jateng. Di Sragen ada 101 sekolah swasta dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK
yang mendapat dana itu, dan sejak pekan lalu para Kaseknya telah
dipanggil dan diperiksa secara bertahap. Jumlah Kasek yang sudah
diperiksa mencapai 70-an orang.
Sumber : Joglosemar.co
No comments:
Post a Comment