5 Kios Pemasok Miras di Sragen Dikosek

SragenNEWS – Jajaran Polsek Gemolong bersama Muspika kecamatan setempat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) besar-besaran dengan sasaran lokasi penjualan minuman keras (Miras) di wilayah setempat, Jumat (8/11). Hasilnya, polisi sukses mengamankan sedikitnya 90 liter Miras jenis ciu siap edar.
Kapolsek Gemolong, AKP Agung Ari Purnowo mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando mengatakan 90 liter ciu itu disita dari tiga kios remang-remang yang ada di Terminal Gemolong. Selain itu, minuman terlarang itu juga diamankan dari dua kios di Stasiun Gemolong.
Operasi digelar mulai pukul 11.00 WIB dengan menyisir sejumlah kios dan toko kelontong yang dicurigai menyimpan atau menjual Miras. Saat menyisir di kios Terminal Gemolong, polisi mendapati 30 liter ciu dari kios milik Anton Widodo (32), warga Karangasem RT 3, Tanon, Sragen. Kemudian menyita 8,5 liter ciu dari kios milik Joko dan 7,5 liter ciu dari warung milik Heru Maryanti yang sama-sama berada di kompleks terminal.
Setelah sukses di terminal, polisi kemudian melanjutkan penyisiran ke kios-kios di kawasan Stasiun Gemolong yang selama ini juga ditengarai menjadi agen penyedia Miras. Hasilnya, aparat kembali mendapati dua kios yang menjual Miras jenis ciu. Dua kios itu masing-masing milik Warsiti dengan barang bukti Miras yang disita sebanyak 4,5 liter, serta dari warung milik Jipang yang menyimpan 39 liter ciu.
Menurut AKP Agung, seluruh Miras hasil operasi siang itu kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diamankan sebagai barang bukti. Sementara, kepada pemiliknya juga didata, dimintai keterangan, dan kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
“Semua barang bukti Miras hasil operasi ini langsung kami limpahkan ke Polres Sragen berikut datanya. Operasi Pekat seperti ini memang menjadi agenda rutin dan akan terus kami intensifkan untuk menekan peredaran Miras, utamanya di kawasan Gemolong yang selama ini menjadi barometer wilayah Sragen bagian barat,” paparnya.
Sumber : Joglosemar.co

No comments:

Post a Comment