SragenNEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen
mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memberikan
kejelasan terkait kelanjutan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
setelah akhir tahun 2013. Pasalnya, belum adanya kejelasan mengenai
wewenang pencetakan pasca-2013 membuat daerah kini dihantui
kekhawatiran.
Kepala Dispendukcapil Sragen, Purwadi Joko Haryanto mengatakan pemerintah pusat harus segera memberikan penjelasan bagaimana tindak lanjut pencetakan e-KTP di daerah setelah selesainya program e-KTP nasional Desember 2013 ini. Hal itu menjadi penting sebagai antisipasi daerah dalam melayani permintaan pembuatan e-KTP mulai Januari 2014 nanti.
“Sesuai kebijakan pusat, pembuatan KTP reguler (biasa) kan hanya berlaku sampai Desember 2013. Setelah itu yang berlaku secara nasional hanya e-KTP.
Sementara selama ini pencetakan e-KTP hanya di pusat dan belum tentu
dua tiga bulan selesai. Nah, kalau sampai akhir 2013 belum ada
kepastian, bagaimana dengan warga yang ingin membuat e-KTP di tahun 2014
nanti,” ujarnya didampingi Sekdin, Wahyu L Wiyanto, Jumat (15/11).
Menurut Joko, kepastian pencetakan e-KTP
2014 diperlukan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, selama ini di daerah selalu mengupayakan pelayanan KTP sehari
jadi. Jika pencetakan e-KTP 2014 tetap disentralkan di pusat dan memakan
waktu 3-4 bulan, maka hal itu akan rentan memicu protes warga.
Selain itu, jika tidak ada kebijakan
pelimpahan pencetakan di daerah, maka akan semakin menyulitkan
masyarakat yang ingin mengajukan perubahan e-KTP karena mutasi, salah
cetak, atau perubahan lainnya. Mengingat pentingnya persoalan ini, Joko
mengaku akan membawa poin ini pada saat Rakor di provinsi dan Kemendagri
pekan depan.
“Yang namanya KTP itu kan ibarat senjata utama dalam semua urusan administrasi apapun. Nah, kalau ada yang penting dan sangat butuh disuruh nunggu tiga bulan baru jadi, nanti kami juga yang disalahkan,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah
segera memastikan jika memang pencetakan 2014 dilimpahkan ke daerah,
bagaimana pengadaan alat pencetakannya. Dengan demikian, daerah juga
bisa menyiapkan sejak sekarang, sehingga ketika memasuki awal 2014
pelayanan sudah bisa berjalan maksimal.
Sumber : Joglosemar.co
No comments:
Post a Comment