Hasil Tes CPNS K2 Sragen Diumumkan Desember

SragenNEWS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen menyampaikan hasil ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer kategori 2 (K2) akan diumumkan antara minggu terakhir November hingga awal Desember mendatang. Sementara, dari laporan terakhir tim Pemkab yang mengirimkan lembar jawab komputer (LJK) hasil seleksi ke Jakarta, hingga Rabu (6/11) petang, LJK Kabupaten Sragen masih menunggu antrean penyerahan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sragen, Tugiyono mengatakan begitu ujian selesai, Minggu (3/11), LJK hasil ujian langsung dikirimkan ke Panselnas dengan dikawal oleh tujuh personel dari Polres, BKD, Inspektorat, dan Kesbangpolinmas. Namun, berdasarkan laporan tim yang kemarin masih tertahan di Jakarta, LJK dari Kabupaten Sragen mendapat antrean ke 180 dan hingga siang kemarin antrean yang masuk baru nomor ke 170-an. “Jadi dari Minggu kemarin itu sampai hari ini tadi (kemarin) masih ngantre. Mungkin nanti malam baru bisa masuk dan diserahkan ke Panselnas,” papar Tugiyono, kemarin.
Ia menyampaikan dari rekapitulasi terakhir pelaksanaan ujian, jumlah peserta yang hadir 2.077 peserta dari total 2.107 peserta honorer K2 di Kabupaten Sragen. Sebanyak 30 peserta lainnya dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam pelaksanaan ujian. Sementara, seluruh naskah soal yang digunakan dalam ujian juga langsung dimusnahkan, Minggu (3/11) petang di kompleks kantor Dinas Pertanian Sragen.
Lebih lanjut, Tugiyono menjelaskan untuk proses koreksi LJK sepenuhnya dilakukan oleh Panselnas. Termasuk, penentuan kelulusannya juga menjadi kewenangan penuh dari Panselnas. Hasil ujian seleksi tersebut akan disampaikan dalam rentang antara minggu terakhir November ini hingga awal Desember melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Menurut Tugiyono, informasi pengumuman itu disampaikan mendasarkan pada Surat Edaran (SE) Kemenpan, sedangkan mengenai kepastian lebih lanjut pihaknya juga masih menunggu petunjuk tertulis dari Kemenpan. “Jadi semua proses koreksi dan penilaian ada di pusat sana. Daerah sekali lagi hanya menyelenggarakan ujian saja,” tandasnya.
Sumber : Joglosemar.co

No comments:

Post a Comment