SragenNEWS - Sebanyak 30 peserta ujian seleksi CPNS jalur honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Sragen
dipastikan gugur. Pasalnya, mereka kedapatan tidak hadir dalam
pelaksanaan ujian yang dihelat serentak, Minggu (3/11). Sementara di
Karanganyar, sebanyak 447 peserta ujian CPNS hadir mengikuti tes.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen,
Tugiyono mengatakan 30 peserta yang tidak hadir itu diketahui dari
rekapitulasi daftar hadir selepas ujian selesai. Sehingga total honorer K2 yang mengikuti seleksi kemarin tinggal 2.077 orang.
Menurutnya, dari laporan berita acara
panitia yang diterima tim kabupaten, 30 peserta tidak hadir sejak awal
hingga pelaksanaan ujian selesai digelar. Juga tidak diketahui alasan
dari ketidakhadiran mereka. Karena tidak hadir dan tidak mengerjakan
soal, maka secara otomatis 30 peserta itu dipastikan akan gugur.
“Dari 2.107 peserta yang terdaftar, ada
30 yang tidak datang. Kami juga tidak tahu alasan mereka tidak hadir
karena mereka juga tidak memberi tahu panitia, apa alasannya tidak
datang,” papar Tugiyono.
Sementara, Kepala BKD Karanganyar, Larmanto menegaskan pada tes CPNS
kemarin untuk penentuan siapa dan berapa jumlah peserta yang bakal
lolos merupakan wewenang pusat. Ia mengaku hanya ditugaskan untuk
menjalankan teknis pelaksanaannya saja. “Semua peserta yang terdaftar
ikut tes CPNS hadir. Tapi siapa dan berapa yang lolos bukan kewenangan kami,” terangnya.
Diungkapkannya, setelah pelaksanaan tes tersebut nantinya panitia akan mengirimkan lembar jawab langsung ke Jakarta
untuk dikoreksi. Selain itu, naskah soal ujian juga langsung
dimusnahkan oleh tim BKD untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan. “Hasil ujian ini langsung kami laporkan ke BKN. Untuk
pengumumannya kemungkinan di akhir tahun ini,” jelas Larmanto.
Terkait jumlah PNS
di Karanganyar, ia mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 11.800 orang.
Jumlah tersebut diakuinya sudah lebih dari cukup. Karena itu, Pemkab
tidak akan membuka penerimaan CPNS melalui formasi umum dalam waktu dekat ini.
Kendati demikian, kata Larmanto, masih
dimungkinkan dilakukan penerimaan melalui formasi umum dalam jangka
panjang. Mengingat dari data di BKD, Pemkab masih kekurangan guru SD sebanyak 500 orang. Selain itu angka jumlah PNS
yang pensiun cukup tinggi hingga 100-an orang setiap tahun. Untuk
menutup kebutuhan inilah maka dibutuhkan rekrutmen pegawai baru.
Sumber : Joglosemar.co
No comments:
Post a Comment