30 Peserta Ujian CPNS K2 Sragen Gugur

SragenNEWS -  Sebanyak 30 peserta ujian seleksi CPNS jalur honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Sragen dipastikan gugur. Pasalnya, mereka kedapatan tidak hadir dalam pelaksanaan ujian yang dihelat serentak, Minggu (3/11). Sementara di Karanganyar, sebanyak 447 peserta ujian CPNS hadir mengikuti tes.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Tugiyono mengatakan 30 peserta yang tidak hadir itu diketahui dari rekapitulasi daftar hadir selepas ujian selesai. Sehingga total honorer K2 yang mengikuti seleksi kemarin tinggal 2.077 orang.
Menurutnya, dari laporan berita acara panitia yang diterima tim kabupaten, 30 peserta tidak hadir sejak awal hingga pelaksanaan ujian selesai digelar. Juga tidak diketahui alasan dari ketidakhadiran mereka. Karena tidak hadir dan tidak mengerjakan soal, maka secara otomatis 30 peserta itu dipastikan akan gugur.
“Dari 2.107 peserta yang terdaftar, ada 30 yang tidak datang. Kami juga tidak tahu alasan mereka tidak hadir karena mereka juga tidak memberi tahu panitia, apa alasannya tidak datang,” papar Tugiyono.
Sementara, Kepala BKD Karanganyar, Larmanto menegaskan pada tes CPNS kemarin untuk penentuan siapa dan berapa jumlah peserta yang bakal lolos merupakan wewenang pusat. Ia mengaku hanya ditugaskan untuk menjalankan teknis pelaksanaannya saja. “Semua peserta yang terdaftar ikut tes CPNS hadir. Tapi siapa dan berapa yang lolos bukan kewenangan kami,” terangnya.
Diungkapkannya, setelah pelaksanaan tes tersebut nantinya panitia akan mengirimkan lembar jawab langsung ke Jakarta untuk dikoreksi. Selain itu, naskah soal ujian juga langsung dimusnahkan oleh tim BKD untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Hasil ujian ini langsung kami laporkan ke BKN. Untuk pengumumannya kemungkinan di akhir tahun ini,” jelas Larmanto.
Terkait jumlah PNS di Karanganyar, ia mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 11.800 orang. Jumlah tersebut diakuinya sudah lebih dari cukup. Karena itu, Pemkab tidak akan membuka penerimaan CPNS melalui formasi umum dalam waktu dekat ini.
Kendati demikian, kata Larmanto, masih dimungkinkan dilakukan penerimaan melalui formasi umum dalam jangka panjang. Mengingat dari data di BKD, Pemkab masih kekurangan guru SD sebanyak 500 orang. Selain itu angka jumlah PNS yang pensiun cukup tinggi hingga 100-an orang setiap tahun. Untuk menutup kebutuhan inilah maka dibutuhkan rekrutmen pegawai baru.
Sumber : Joglosemar.co

No comments:

Post a Comment