SragenNEWS – Sebanyak 102 sekolah di Kabupaten Sragen terindikasi bakal tersangkut tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2010/2011. Terkait hal ini, Kejari Sragen saat ini tengah mengintensifkan pengusutan dengan memanggil para kepala sekolah (Kasek) di seluruh sekolah tersebut.
Pengusutan tersebut mencuat setelah Kejari menerima surat perintah dari Kejati Jateng terkait dugaan penyimpangan Bansos pendidikan di seluruh sekolah penerima di Provinsi Jateng. Kepala Kejari Sragen,
Victor Saut Tampubolon melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Yasin Joko
Pratomo mengatakan perintah pengusutan diterima oleh seluruh Kejari di
kabupaten/kota di Jateng, termasuk di Sragen.
Berdasarkan petunjuk Kejati, di Sragen sendiri jumlah sekolah yang menerima dana Bansos pendidikan mencapai 102 sekolah. Semuanya berstatus sekolah swasta merata dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, hingga SMA/SMK. Besaran dana Bansos
yang diterima masing-masing sekolah itu bervariasi antara Rp 10 juta
hingga Rp 50 juta. Indikasi penyimpangannya, selain realisasinya tidak
sesuai dengan peruntukan, sebagian besar dana Bansos yang terindikasi diterima oleh sekolah siluman alias fiktif.
“Ada 102 sekolah penerima dana Bansos
yang sedang kami usut. Karena menurut instruksi Kejati, banyak sekolah
penerima yang fiktif. Ada pula yang diserahkan tapi ada potongan,”
paparnya, Rabu (6/11).
Yasin menguraikan proses pengusutan
kasus ini sudah dimulai dengan memanggil para Kasek penerima bantuan
secara bergelombang. Termasuk, kemarin pihaknya juga kembali memanggil
sekitar 20 Kasek yang pada tahun itu menjadi penerima bantuan. Dari
keterangan sementara yang diperolehnya, sebagian dana itu ada yang
direalisasikan untuk proyek fisik sekolah, ada sebagian yang diwujudkan
dalam bentuk alat peraga.
Ia juga menyebut mayoritas Kasek yang
sudah dipanggil tidak mengelak telah menerima dana Bansos APBD Provinsi
tersebut. Akan tetapi mengenai indikasi fiktif atau penyimpangan dalam
realisasinya, hingga kini masih dalam penyelidikan. “Ini masih berjalan
terus pemanggilan Kaseknya. Hari ini (kemarin) ada 20 yang kami panggil.
Besok ada lagi dan terus sampai selesai 102 sekolah. Rata-rata juga
mengakui menerima dana itu,” tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Joko Saryono mengatakan sepengetahuannya dana Bansos itu diusulkan dan dicairkan bukan lewat Dinas Pendidikan.
Akan tetapi langsung diajukan oleh sekolah dan pencairannya juga ke
sekolah-sekolah tersebut. Namun mengenai detailnya bagaimana, pihaknya
tidak tahu menahu karena saat tahun ajaran tersebut, dirinya tidak
menangani masalah itu dan kepala dinasnya dijabat oleh Gatot Supadi.
Sumber : Joglosemar.co
No comments:
Post a Comment