Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Periksa 102 Sekolah

SragenNEWS – Sebanyak 102 sekolah di Kabupaten Sragen terindikasi bakal tersangkut tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2010/2011. Terkait hal ini, Kejari Sragen saat ini tengah mengintensifkan pengusutan dengan memanggil para kepala sekolah (Kasek) di seluruh sekolah tersebut.
Pengusutan tersebut mencuat setelah Kejari menerima surat perintah dari Kejati Jateng terkait dugaan penyimpangan Bansos pendidikan di seluruh sekolah penerima di Provinsi Jateng. Kepala Kejari Sragen, Victor Saut Tampubolon melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Yasin Joko Pratomo mengatakan perintah pengusutan diterima oleh seluruh Kejari di kabupaten/kota di Jateng, termasuk di Sragen.
Berdasarkan petunjuk Kejati, di Sragen sendiri jumlah sekolah yang menerima dana Bansos pendidikan mencapai 102 sekolah. Semuanya berstatus sekolah swasta merata dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, hingga SMA/SMK. Besaran dana Bansos yang diterima masing-masing sekolah itu bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Indikasi penyimpangannya, selain realisasinya tidak sesuai dengan peruntukan, sebagian besar dana Bansos yang terindikasi diterima oleh sekolah siluman alias fiktif.
“Ada 102 sekolah penerima dana Bansos yang sedang kami usut. Karena menurut instruksi Kejati, banyak sekolah penerima yang fiktif. Ada pula yang diserahkan tapi ada potongan,” paparnya, Rabu (6/11).
Yasin menguraikan proses pengusutan kasus ini sudah dimulai dengan memanggil para Kasek penerima bantuan secara bergelombang. Termasuk, kemarin pihaknya juga kembali memanggil sekitar 20 Kasek yang pada tahun itu menjadi penerima bantuan. Dari keterangan sementara yang diperolehnya, sebagian dana itu ada yang direalisasikan untuk proyek fisik sekolah, ada sebagian yang diwujudkan dalam bentuk alat peraga.
Ia juga menyebut mayoritas Kasek yang sudah dipanggil tidak mengelak telah menerima dana Bansos APBD Provinsi tersebut. Akan tetapi mengenai indikasi fiktif atau penyimpangan dalam realisasinya, hingga kini masih dalam penyelidikan. “Ini masih berjalan terus pemanggilan Kaseknya. Hari ini (kemarin) ada 20 yang kami panggil. Besok ada lagi dan terus sampai selesai 102 sekolah. Rata-rata juga mengakui menerima dana itu,” tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Joko Saryono mengatakan sepengetahuannya dana Bansos itu diusulkan dan dicairkan bukan lewat Dinas Pendidikan. Akan tetapi langsung diajukan oleh sekolah dan pencairannya juga ke sekolah-sekolah tersebut. Namun mengenai detailnya bagaimana, pihaknya tidak tahu menahu karena saat tahun ajaran tersebut, dirinya tidak menangani masalah itu dan kepala dinasnya dijabat oleh Gatot Supadi.
Sumber : Joglosemar.co

No comments:

Post a Comment