SragenNEWS – Menjelang tutup tahun, DPRD Sragen
Bakal menggelar rapat maraton menyelesaikan produk rancangan peraturan
daerah (Raperda) inisiatif untuk segera disahkn. Kalangan legislator
juga meminta eksekutif segera mengajukan draf KUA PPAS APBD Penetapan
204 untuk segera dibahas.
Ketua DPRD Sragen Sugiyamto
Mengatakan, saat ini ada lima produk raperda inisiatif yang tengah
digodok dewan. Lima Raperda itu diantaranya, tentang perlindungan anak,
perempuan, dan korban kekerasan. Lantas, Pengelolaan Koperasi, Pengelolaan Sampah, Kesejahteraan Sosial, Dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dikatakan Sugiyamto, Keberadaan Raperda tersebut dibutuhkan mengingat berbagai latar belakang dan kebutuhan masyarakat sragen.
salah satunya menyangkut adanya kebutuhan jaminan perlindungan dan
pendamigan hukum bagi warga yang sedang berperkara. terkait teknis
pembahasan Raperda, Saat ini masing – masing perda sudah mulai dilakukan
pembahasan ditingkat panitia khusus (pansus). “Sesuai Jadwal,
Pertengahan Bulan November Sudah bisa diParipurnakan,” Imbuhnya.
Dari lima Raperda inisiatif tersebut,
sebelumnya merupakan usulan dari masing – masing komisi. Ia
mencontohkan, usulan Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan
Kearsipan. usulan tersebut muncul dari Komisi I dengan pertimbangan,
Saat ini kegiatan Pengarsipan segala dokumen dan informasi di Pemkab Sragen Belum Dapat Dilaksanakan secara sistematis.
Sumer : Edisi Cetak Jawapos / Radar Solo.
No comments:
Post a Comment