Akhir Tahun 2013 , Lima Raperda Dirampungkan

SragenNEWS – Menjelang tutup tahun, DPRD Sragen Bakal menggelar rapat maraton menyelesaikan produk rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk segera disahkn. Kalangan legislator juga meminta eksekutif segera mengajukan draf KUA PPAS APBD Penetapan 204 untuk segera dibahas.
Ketua DPRD Sragen Sugiyamto Mengatakan, saat ini ada lima produk raperda inisiatif yang tengah digodok dewan. Lima Raperda itu diantaranya, tentang perlindungan anak, perempuan, dan korban kekerasan. Lantas, Pengelolaan Koperasi, Pengelolaan Sampah, Kesejahteraan Sosial, Dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dikatakan Sugiyamto, Keberadaan Raperda tersebut dibutuhkan mengingat berbagai latar belakang dan kebutuhan masyarakat sragen. salah satunya menyangkut adanya kebutuhan jaminan perlindungan dan pendamigan hukum bagi warga yang sedang berperkara. terkait teknis pembahasan Raperda, Saat ini masing – masing perda sudah mulai dilakukan pembahasan ditingkat panitia khusus (pansus). “Sesuai Jadwal, Pertengahan Bulan November Sudah bisa diParipurnakan,” Imbuhnya.
Dari lima Raperda inisiatif tersebut, sebelumnya merupakan usulan dari masing – masing komisi. Ia mencontohkan, usulan Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kearsipan. usulan tersebut muncul dari Komisi I dengan pertimbangan, Saat ini kegiatan Pengarsipan segala dokumen dan informasi di Pemkab Sragen Belum Dapat Dilaksanakan secara sistematis.
Sumer : Edisi Cetak Jawapos / Radar Solo.

No comments:

Post a Comment