92.215 e-KTP Dilaporkan Rusak dan Diubah

SragenNEWS – Sebanyak 92.215 Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen diusulkan pergantian atau revisi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain akan diubah karena perubahan status atau mutasi, puluhan ribu e-KTP tersebut diusulkan pergantian karena rusak, salah cetak, dan adanya tambahan baru dari wajib KTP pemula.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Purwadi Joko Haryanto. Kepada Joglosemar Minggu (17/11), ia mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan blangko untuk 92.215 e-KTP yang diusulkan pergantian.
Dari catatan di dinasnya, ajuan perubahan didominasi oleh pemilik e-KTP yang mengajukan pindah alamat dengan angka mencapai 45.123 orang, disusul warga yang mengajukan pindah datang sebanyak 21.975 orang. Kemudian, perubahan karena e-KTP rusak dan salah cetak mencapai 12.000 dan perubahan status sebanyak 702 orang, dan terakhir pengajuan untuk wajib KTP pemula sebanyak 12.415 orang.
“Total data yang kita ajukan permohonan blangko ke pusat ada 92.215 orang. Mayoritas karena adanya perubahan alamat akibat pindah domisili serta rusak atau salah cetak. Kita ajukan ke pusat karena untuk sementara, perubahan e-KTP yang tidak sesuai maupun pengajuan pencetakan e-KTP baru, semuanya ditangani langsung oleh pusat,” paparnya.
Menurutnya, untuk e-KTP yang diusulkan diganti atau diubah memang harus melalui mekanisme pengajuan permohonan blangko terlebih dahulu. Jika blangko sudah turun, maka baru dilakukan perekaman ulang sesuai dengan data yang benar atau kehendak pemilik. Namun, ia mengaku belum bisa memprediksi kepastian apakah semua permohonan itu dikabulkan pusat atau tidak. Begitu pula soal waktunya juga belum bisa diketahui.
“Kalau ada usulan pergantian atau permintaan e-KTP, kewajiban daerah itu hanya mengusulkan ketika nanti disetujui dan dikirim blangko, baru dilakukan perekaman. Pencetakannya juga di pusat sana. Tapi waktunya memang lama, biasanya bisa sampai dua tiga bulan,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Dinas, Wahyu L Wiyanto menambahkan dengan kewenangan proses e-KTP tersentral di pusat, pihaknya berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang harus dilalui. Pasalnya, saat ini daerah memang tidak berdaya karena semua proses e-KTP mulai dari pengajuan blangko dan pencetakannya langsung ditangani di Jakarta.

Juragan Parfum Kena Tipu, Rp70 Juta Hilang

SragenNEWS – Penipuan terjadi di Sragen, Minggu (17/11/2013) pagi. Korbannya juragan parfum, Nur Aini, 60, warga Dukuh Ngundakan RT 002 Glonggong, Sragen. Uang Rp70 juta milik Aini pun melayang dibawa sang pelaku.
Pelaku tak lain merupakan salah satu pelanggan dari Klaten mengaku bernama Fery, 35. Pelaku mengaku pedagang Sembako di daerah Prambanan tepatnya Utara Candi Prambanan itu menggunakan sepeda motor Honda Vario plat nomor AD 2524 ZV.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, dari Polres Sragen pelaku memanfaatkan kepercayaan korban sehingga dapat melarikan uang Rp70 juta. Padahal uang akan digunakan korban kulakan minyak wangi atau parfum di Solo.
Kejadian bermula saat Fery bertandang ke rumah Nur sekitar pukul 07.00 WIB. Fery mengaku ingin kulakan minyak wangi dan obat herbal. Nur tidak menaruh curiga karena Fery salah satu pelanggan barang dagangan. Pelaku sudah mampir ke rumah kali keenam sejak tiga bulan terakhir.
Di tengah perbincangan, Nur mengatakan akan ke Solo kulakan minyak wangi dan obat herbal. Nur berinisiatif nunut sepeda motor yang dibawa Fery. Nur ingin bonceng hingga jalan Sragen-Solo di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tunjungan.
Nur bergegas mencangklong tas perempuan diduga berisi uang Rp70 juta untuk kulakan. Pelaku pun diduga mengetahui isi tas. Di tengah perjalanan Nur mengatakan hendak mampir Pasar Gondang membeli makanan karena belum sarapan. Fery menuruti keinginan dan menurunkan Nur di depan Pasar Gondang.
Saat itu Fery mengeluarkan tipu muslihat. Dia meminta Nur tidak membawa tas ke dalam pasar melainkan menyimpan di bawah jok sepeda motor. Fery beralasan waspada terhadap tuyul yang diduga berkeliaran di pasar.
Korban sempat menaruh curiga meskipun akhirnya menyerahkan tas kepada pelaku. Korban meminta pelaku tidak menggondol tas. Namun pelaku berhasil meyakinkan korban. Maka korban melenggang ke pasar dan keluar setelah lima menit.
Nur kaget karena Fery tidak di tempat. Dia memutuskan pulang karena handphone miliknya tertinggal di rumah. Ternyata Fery pun tidak kembali ke rumahnya.
Sumber : Solopos.com