E-KTP: Perekaman Dilanjutkan Hingga Akhir Desember, Dispendukcapil Surati Para Camat

SRAGEN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen melayangkan surat kepada masing-masing kecamatan untuk mengajak warga melaksanakan perekaman data e-KTP hingga Desember 2012.
Sekretaris Dispendukcapil Sragen, Wahyu Lwiyanto, menjelaskan masing-masing kecamatan diminta melayani perekaman data e-KTP hingga Desember. Pernyataan itu sekaligus menampik pendapat apabila pelayanan e-KTP dihentikan pada Oktober atau sesuai batas waktu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Wahyu menegaskan apabila alat perekam masih di Sragen maka perekaman data terus dilakukan.
Dia tidak menampik target wajib KTP dari pemerintah pusat sebanyak 615.610 orang sudah dipenuhi bahkan lebih. Meski demikian, Dispendukcapil Sragen melanjutkan perekaman menggunakan data kependudukan tahun 2011 yang menyebutkan jumlah wajib KTP di Sragen mencapai 786.517 orang. Sehingga masih ada sekitar 170.917 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
“Target pemerintah terlampaui. Tetapi kami menyelesaikan wajib pajak dengan data 2011. Lagipula alat perekam masih ada. Kami memerintahkan lurah atau kepala desa dan RT melalui camat mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman. Silakan datang ke kecamatan. Kami memberikan pelayanan sampai Desember,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (28/11/2012).
Meski sudah melayangkan surat ke kecamatan berulang kali, Wahyu mengakui jumlah warga yang melakukan perekaman data cenderung minim. Dia memberikan gambaran kurang dari 100 wajib pajak di Sragen melakukan perekaman data pada satu hari. Wahyu menjelaskan hal yang membedakan perekaman data setelah Oktober adalah petugas yang merekam data. Tenaga kontrak yang mengoperasikan alat perekam telah berakhir masa kerja pada Oktober. “Tugas perekaman dilakukan pendamping kecamatan. Mereka sudah dilatih mengoperasikan alat perekaman data. Lagipula, jumlah warga yang melakukan perekaman data sedikit,” imbuh dia.
Lebih lanjut Wahyu menuturkan menerima undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir pada penyerahan penghargaan di Jakarta, Kamis-Jumat (29-30/11). “Kami belum mengetahui penghargaan yang diberikan itu untuk apa. Undangan itu untuk hadir pada acara pembukaan dan pengarahan dari Mendagri dan penyerahan DAK. Selain itu ada penyerahan piagam penghargaan kepada 10 kabupaten/kota tercepat penyelesaian E-KTP secara massal dan tertinggi hasil perekaman,” urai dia.

Solopos.com

@HarianSragen

PASAR BUNDER: Pedagang Berharap Tak Dibebani Biaya Pembangunan Kios

SRAGEN–Pedagang Pasar Bunder, Sragen berharap mereka tidak dibebani biaya pembangunan kios, alias gratis.
Hal itu menyusul rencana dibangunnya sebagian kios Pasar Bunder pada 2013. Pasar Bunder mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp800 juta dan dana pendamping Rp107 juta.
Salah seorang pedagang buah yang letak kiosnya dekat dengan pintu sebelah barat pasar, Suparni, 57, mengungkapkan ia setuju jika kios pasar akan dibangun.  Sebagian kios-kios itu, saat ini kondisinya sudah rusak dan perlu dibangun. Tapi jika pedagang diminta menanggung biaya pembangunan, ia tidak mau.
“Kalau pemerintah mau membangunkan kios, kami senang. Tapi kalau harus membayar, saya tidak mau,” katanya saat ditemui Solopos.com di sela-sela aktivitasnya berjualan, Rabu (28/11/2012).
Suparni mengaku sudah lebih dari 20 tahun berjualan buah di Pasar Bunder. Ia memiliki sertifikat hak pakai atas kios yang kini ditempati. Dalam sehari, omzet penjualan barang dagangan Suparni sekitar Rp500.000-Rp1 juta.  “Kalau penghasilan bersihnya ya Alhamdulillah cukup. Tapi kalau harus membayar biaya pembangunan kios, saya tidak mau,” katanya.
Mantan Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Bunder Sragen, Parmanto, mengungkapkan setelah Pasar Bunder bagian tengah dipugar sekitar tahun 2007, para pedagang bisa mendapatkan kios secara gratis. Oleh karena itu ketika kios-kios di bagian luar akan diperbaiki tapi pedagang diminta membayar, mereka tidak mau.
“Saat itu mereka iri, mengapa pedagang yang di dalam pasar bisa mendapatkan kios secara gratis, pedagang kios di luar diminta membayar ketika kiosnya akan dibangun,” ungkapnya.
Jika tahun depan sebagian kios akan dibangun, Parmanto meminta pihak-pihak terkait bermusyawarah terlebih dahulu dengan para pedagang. Dengan cara itu, diharapkan tidak timbul salah paham atau pun permasalahan lainnya.

Sumber : Solopos.com

@HarianSragen